JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana rasuah terkait pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.


JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana rasuah terkait pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.