JPNN.com, JAKARTA – Keputusan pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 100% lewat PMK Nomor 90 Tahun 2025 menjadi angin segar bagi industri properti nasional.


