
loading…
Mulai April 2026 QRIS bisa dipakai di Korea Selatan. Foto: Dok SindoNews
Kesepakatan tersebut merupakan hasil High Level Meeting antara Bank Indonesia dan Bank of Korea. Kezepakatan ini adalah tindak lanjut dsri MoU yang sebelumnya telah ditandatangani pada Juni 2024 lalu.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari penguatan skema Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan Korea Selatan yang telah berjalan sejak September 2024. Bank Indonesia menjelaskan bahwa pembayaran QR antarnegara dirancang untuk memudahkan masyarakat kedua negara dalam melakukan transaksi non-tunai saat berada di luar negeri.
Baca Juga : Wisatawan Indonesia ke Korea Selatan Pecah Rekor di 2025, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Nantinya wisatawan maupun pelaku usaha bisa melakukan pembayaran menggunakan kode QR masing/masing negara. Sehingga tidak perlu repot menukarkan uang terlebih dahulu.



