
loading…
Program Penjaringan Data Guru Tertentu yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk tahun 2026 resmi dibuka. Foto/BKHM.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh guru yang telah memenuhi kriteria, namun belum tersertifikasi, dapat terdata dengan baik dan memperoleh kesempatan mengikuti PPG. Berdasarkan hasil verifikasi nasional, melalui siaran pers, Rabu (22/4/2026), masih ditemukan sejumlah guru aktif yang menjadi sasaran program tetapi belum mengikuti proses seleksi administrasi hingga tahun 2025.
Guru yang memenuhi persyaratan, baik dari sekolah negeri maupun swasta, diminta segera melakukan konfirmasi minat mengikuti PPG melalui aplikasi SIMPKB atau Info GTK. Batas akhir konfirmasi ditetapkan hingga 30 April 2026.
Baca juga: Dari Tanah Liat di Pedalaman NTT, Srikandi Heroik Tumbuhkan Numerasi Anak Usia Dini
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani, menegaskan bahwa program penjaringan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru di Indonesia. Ia menyebut, upaya ini penting agar seluruh guru yang telah mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024 dapat teridentifikasi dan difasilitasi mengikuti PPG.
Menurutnya, keberhasilan program ini akan menjadi titik penting dalam transformasi sistem pendidikan nasional. Ketika seluruh guru dalam jabatan telah tersertifikasi, fokus PPG ke depan akan diarahkan pada penyiapan calon guru sebelum memasuki dunia kerja.



