
loading…
Konferensi pers Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) di Kantor KKI, Jakarta, Kamis (6/8/2026). Foto/Niko Prayoga.
Kasus ini bermula saat Yurizal mengeluhkan durasi penanganan kamar rawat inap hingga delapan jam melalui akun Threads miliknya.
Baca juga: RSUD Tasikmalaya Benarkan Norma Zahara Pegawainya, Siap Beri Sanksi
Hal itu diungkapkan langsung oleh Anggota Pimpinan KKI, dr. Muhammad Syahril, dalam konferensi pers di Kantor KKI, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
“Yang jelas rumah sakit tempat terjadinya kekerasan virtual ini sudah teridentifikasi. Ada 10 rumah sakit,” ujar Syahril.
Syahril menyebutkan, para oknum nakes dan tenaga medis yang diduga terlibat itu memiliki latar belakang status yang bervariasi, mulai dari PNS, PPDS, dokter umum di rumah sakit swasta, perawat, hingga dokter gigi. Menindaklanjuti hasil temuan tersebut, KKI meminta pimpinan dari masing-masing rumah sakit bersikap proaktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para oknum tersebut.
Baca juga: Kemenkes Buka Suara soal Nakes yang Diduga Komentar Negatif ke Pasien BPJS di Media Sosial


