loading…
Ibu tiri berinisial DM (26) yang menyiksa anak berinisial NRA (6) hingga mesti menjalani operasi pada bagian kepalanya. Foto/SINDOnews/Irfan Maruf
“Untuk kedua korban hari ini masih di rumah sakit dan yang satu (NRA) masih dalam proses operasi kepalanya,” kata Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman, di Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (17/9/2024).
Sementara itu, korban lainnya yakni MAA (4) masih belum sadarkan diri. Dua korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Diharapkan, dalam waktu dekat, keduanya dapat segera pulih.
“Ditemani sama bapaknya (di rumah sakit)” ucap dia.
Sebelumnya, DM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Penyiksaan dilakukan karena pelaku kesal dua korban sering menganggu anak kandungnya. Pelaku mempunyai anak dari hasil berhubungan dengan ayah dari dua korban.
Pelaku menyiksa NRA dengan cara dipukuli dan membenturkan kepalanya ke tembok. Akibat disiksa oleh pelaku, NRA sempat mengalami kejang.
Sementara itu, MAA disiksa oleh pelaku dengan cara dipukuli kemudian disekap di kamar mandi. MAA menderita luka memar pada bagian kaki dan punggungnya akibat disiksa oleh pelaku.
(maf)