Antisipasi Balapan Liar, Polisi Melakukan Razia di Jalan Antasari

loading…

JAKARTA – Pihak kepolisian terus melakukan penindakan terhadap pengguna jalan yang masih nekat menggunakan knalpot bising . Kali ini, polisi melakukan penindakan di Jalan Antasari, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun media sosial Instagram TMC Polda Metro Jaya, penindakan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi balapan liar di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Baca juga: Bubarkan Aksi Balapan Liar di Jaksel, Polda Metro Sita Ratusan Motor

“antisipasi balap liar sekaligus lakukan penindakan terhadap para pengguna jalan yang masih nekat menggunakan knalpot bising di Jl. Antasari, Jakarta Selatan,” tulis akun @tmcpoldametro, Sabtu 4 September 2021 malam.

Dalam akun tersebut juga, polisi mengingatkan larangan penggunaan knalpot bising.

“Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan raya dilarang menggunakan knalpot yang dapat memekakkan telinga,” tulisnya. Baca juga: Akui Salah, Polisi Batalkan Tilang Ducati yang Pakai Knalpot Bising Bawaan Pabrik

(mhd)

Scroll to Top