Area dan Kota yang Nikmati Internet 5G Mulai Pekan ini

Suara.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Telkomsel pada Senin (24/5/2021) mengumumkan akan menyediakan internet 5G pada 27 Mei pekan ini. Adapun area dan kota yang akan pertama menikmati jaringan 5G ini dimulai dari Jakarta sebelum kota lainnya di Tanah Air.

Telkomsel akan secara bertahap menggelar layanan 5G di Jakarta, antara lain di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Setelah itu, teknologi baru ini akan tersedia secara terbatas dan bertahap di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi,

Kemudian, jaringan 5G juga akan tersedia di Solo, Medan, Balikpapan, Denpasar, Batam, Surabaya, Makassar dan Bandung.

“Kami akan fokus ke wilayah pemukiman, misalnya tadi di Kelapa Gading, Widya Chandra, dan BSD,” kata Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro dalam jumpa pers berama Menteri Kominfo.

Baca Juga:
Jaringan 5G Telkomsel Digelar Pekan Ini, Pertama di Indonesia

Kominfo pada April mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2024 maka jaringan 5G akan digelar di 6 Ibu Kota Provinsi di Jawa, 5 Destinasi Wisata Super Prioritas, Ibu Kota Negara (IKN), dan industri manufaktur.

Secara keseluruhan, ada 12 wilayah yang akan difasilitasi 5G pada periode pertama. Sebanyak 11 wilayah akan diterapkan pada tahun 2023, sementara wilayah industri manufaktur dan IKN akan diterapkan pada tahun 2024.

Enam ibu kota provinsi yang dimaksud adalah Serang, DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Sedangkan lima destinasi wisata super prioritas adalah Borobudur, Danau Toba, Likupang, Labuan Bajo, dan Mandalika. Untuk wilayah industri manufaktur belum diketahui terletak di kota mana.

Telkomsel akan menjadi operator seluler pertama yang menggelar internet 5G di Indonesia pada 27 Mei nanti setelah mengantongi izin dari Kominfo, surat keterangan laik operasi pada 21 Mei 2021.

Selain itu Telkomsel telah menjalani uji laik operasi pada 19 hingga 20 Mei lalu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, yang merupakan aturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga:
Kominfo Beri Izin 5G Komersial Pertama ke Telkomsel pada Bulan Ini

Telkomsel memanfaatkan spektrum frekuensi 2,3GHz untuk layanan 5G, yang didapatkan setelah melalui lelang pada awal tahun ini.

Scroll to Top