Bawaslu Terpilih Menjadi Presiden Global Network on Electoral Justice Network

Suara.com – Dalam forum internasional keempat, Global Network on Electoral Justice Network (GNEJ) yang dilakukan secara daring (dalam jaringan), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terpilih sebagai Presiden GNEJ.

Jabatan ini menggenapi Wakil Presiden GNEJ dari perwakilan Asia yang sebelumnya sudah disandang sejak tahun 2020.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan Bawaslu akan menjabat Presiden GNEJ mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2023 menggantikan dari Republik Dominika (Superior Electoral Court of the Dominican Republic).

Dalam acara ini seluruh pengurus dan perwakilan yang tergabung dalam GNEJ menyatakan setuju atas terpilihnya Bawaslu sebagai Presiden GNEJ baru. Dalam pemilihan ini, tak ada sanggahan.

Baca Juga:
2 Anggota Bawaslu Intan Jaya Diduga Masih Aktif Sebagai PNS

“Seluruh ‘governing council’ GNEJ menyatakan setuju atas terpilihnya Bawaslu sebagai Presiden GNEJ. Ada pun agenda pembahasan pada rapat GNEJ pada 21 – 22 Oktober 2021 ini di antaranya adalah pembahasan tentang tantangan yang dihadapi berbagai negara dalam menyelenggarakan pemilu di tengah pandemi covid-19,” kata Fritz saat mendampingi Ketua Bawaslu Abhan dan Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro yang turut menghadiri pertemuaan keempat GNEJ secara virtual, ditulis Senin (25/10/2021).

Selain itu, Fritz menambahkan, forum GNEJ kali ini membahas sejumlah masalah yang ditemukan pada beberapa negara terkait penyelenggaraan pemilu di masing-masing negara seperti kesetaraan gender, disinformasi, dan kesulitan menggelar demokrasi.

“GNEJ menyatakan sangat berharap Indonesia mampu memberikan perubahan yang baik ke depannya untuk forum internasional ini,” jelasnya.

Selain Indonesia, hadir pula beberapa Wakil Presiden GNEJ, yaitu Afrika Selatan untuk perwakilan Afrika, Kolombia untuk perwakilan Amerika, Spanyol untuk perwakilan Eropa.

Pada 4 Maret 2021, GNEJ sudah menggelar rapat membahas beberapa agenda seperti kalender agenda virtual, pertukaran pengalaman, dan informasi terkait pemilu antarnegara di dunia, sekaligus menyetujui untuk berkontribusi bersama menyediakan platform pertukaran informasi.

Baca Juga:
Timses Jokowi Jadi Ketua Timsel KPU dan Bawaslu, Pakar Tata Negara Sorot Bahaya Ini

GNEJ sendiri merupakan organisasi yang memiliki anggota sebanyak 187 dari Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Mahkamah Pemilu, Pengawas Pemilu, para akademisi, pegiat pemilu dari berbagai negara yang memfokuskan diri kepada keadilan pemilu.

Scroll to Top