Dilema Sistem Zonasi di Sekolah Perkotaan, hingga Penutupan PPDB Baru Jaring 10 Siswa

Dilema Sistem Zonasi di Sekolah Perkotaan, hingga Penutupan PPDB Baru Jaring 10 Siswa

loading…

Suasana pendaftaran di SD Mentikan 6, Mojokerto, Jawa Timur yang masih sepi pendaftar. Foto/iNews/Sholahudin

JAKARTASistem zonasi dan pembatasan siswa luar daerah masuk Kota Mojokerto membuat sejumlah SD di kota tersebut kekurangan murid.

Bahkan, saat penutupan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) tahun ajaran 2022-2023 masih ada sejumlah sekolah yang belum memenuhi kuota siswa untuk setiap kelasnya.

Baca juga: Keren, Siswa Madrasah Ini Raih Nilai TKA Sempurna di UTBK SBMPTN 2022

Pembatasan luar daerah inilah membuat siswa dari luar Kota Mojokerto ditolak untuk daftar di sekolah-sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto pun memperpanjang masa pendaftaran khusus untuk sekolah yang kekurangan murid.

Sebuah SD yang kekurangan murid adalah SD Mentikan 6, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, hingga akhir penutupan PPDB pekan lalu, hanya mendapatkan 10 siswa saja.

Padahal kuota untuk siswa kelas satu sebanyak 28 sesuai ketentuan rombongan belajar dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto.

Baca juga: 4 Guru Unik yang Viral, Nomor 3 Mengajar Matematika dengan Bumbu Humor

Fasiltas gedung dan penunjang SD Mentikan 6 tak kalah dengan sekolah lainnya, hanya saja sekolah ini berada di kompleks eks Lokalisasi Balong Cangkring, sehingga kesan negatif masih menempel pada sekolah ini.

Kepala SD Mentikan 6, Ali Ariyanto mengatakan pihak sekolah sudah menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan murid, salah satunya dengan mendatangi satu persatu rumah warga dan mencari anak yang usia di atas tujuh tahun.

Namun, hingga saat ini kuota siswa belum juga terpenuhi. “SD Mentikan 6 memang beda dari SD-SD yang lain, kalau SD lain sudah terpenuhi kuotanya, SD Mentikan 6 sampai detik ini masih dapat 10 (siswa),” jelas Ali Ariyanto.

Scroll to Top