loading…
Jumlah formasi jabatan fungsional (JF) di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2025 mengalami lonjakan drastis. Foto/SINDOnews,
“Alhamdulillah, ada sekitar 10 jenis jabatan fungsional dengan kuota yang luar biasa besar. Ini peningkatannya signifikan dibanding tahun sebelumnya,” ungkap Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, melansir laman Kemenag, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Sama-sama Pegawai Pemerintah, Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2025
Kepala Biro SDM Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, menegaskan bahwa formasi tahun ini benar-benar melonjak tajam. Dalam rapat koordinasi bersama pejabat Eselon II Pembina Jabfung, ia mencontohkan bahwa formasi pustakawan naik dari 7 menjadi 767, dan asisten pustakawan dari 4 menjadi 435 orang.
Peningkatan ini, kata Wawan, selaras dengan regulasi baru yang tertuang dalam PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023. Aturan tersebut mewajibkan adanya formasi sebagai dasar pengangkatan dan kenaikan jenjang jabatan fungsional.
Baca juga: Apa Gelar dan Jabatan Lulusan Politeknik Statistika STIS, Jadi PNS BPS?