
loading…
Pemerintah telah menetapkan jadwal belajar mandiri di rumah dan kapan masuk sekolah selama bulan puasa 2026. Foto/BKHM.
Surat Edaran Bersama ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti; Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, serta satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran selama bulan Ramadan hingga pasca-Idulfitri.
Baca juga:Konsolnas Pendidikan Dasar dan Menengah 2026 Ditutup, Ini 9 Rekomendasi Utamanya
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif sekaligus mendukung penguatan karakter dan spiritualitas peserta didik selama Ramadan.
“Bulan Ramadan adalah momentum penting untuk membentuk karakter, memperkuat iman dan takwa, serta menumbuhkan kepedulian sosial peserta didik. Melalui pengaturan pembelajaran yang adaptif dan humanis, kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dengan bermakna tanpa terbebani,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Jumat (13/2).
Baca juga: Resmi, Ini Jadwal Masuk Sekolah dan Libur selama Ramadan 2026
Merujuk pada SEB tersebut, adapun Skema Pembelajaran Ramadan 2026 adalah sebagai berikut. Tanggal 18–21 Februari 2026 Pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat berdasarkan penugasan dari satuan pendidikan. Penugasan diharapkan sederhana, menyenangkan, tidak membebani, serta meminimalkan penggunaan gawai dan internet.


