loading…
Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA) resmi terbit. Foto/SINDOnews.
Permendikdasmen ini ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ( Mendikdasmen ) Abdul Mu’ti dan diundangkan pada 3 Juni 2025.
Baca juga: Plt Kepala BSKAP Ungkap Alasan Tes Kompetensi Akademik Jadi Nama Baru Ujian Nasional
Dalam peraturan tersebut, yang dimaksud dengan TKA adalah kegiatan pengukuran capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu di jenjang Pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Berikut ini tujuan Tes Kemampuan Akademik yang diselenggarakan dengan prinsip kejujuran, kerahasiaan, dan akuntabilitas sesuai dengan amanat Permendikdasmen:
1. Memperoleh informasi capaian akademik murid yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik
2. Menjamin pemenuhan akses murid Pendidikan nonformal dan informal atas penyetaraan hasil belajar
Baca juga: Tes Kompetensi Akademik Jadi Pengganti UN Tahun Ini, Bukan Penentu Kelulusan