JPNN.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keputusan menjadikan Yaqut Cholil Qoumas a.k.a Gus Yaqut menjadi tahanan rumah merupakan bagian dari strategi penyidikan.


JPNN.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keputusan menjadikan Yaqut Cholil Qoumas a.k.a Gus Yaqut menjadi tahanan rumah merupakan bagian dari strategi penyidikan.