loading…
Pada tahun ajaran 2025/2026, dua kurikulum tetap berlaku, yakni Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013. Foto/BKHM.
Regulasi ini merupakan revisi dari Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang mengatur kurikulum untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah.
Baca juga: Unesa Buka Pendaftaran TMUBK Gelombang II 2025, Simak Syaratnya
Langkah strategis ini bertujuan memastikan sistem pendidikan nasional tetap relevan dengan perkembangan zaman serta kebutuhan peserta didik di masa depan.
Kepala Badan Standar, Kurikulum , dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa peraturan baru ini tidak mengubah substansi kurikulum secara mendasar. Penyesuaian lebih bersifat administratif, seperti perubahan nama kementerian mengikuti struktur organisasi pemerintah yang baru, serta penguatan arah kebijakan pendidikan nasional.
Baca juga: Dana PIP hingga Rp1,8 Juta, Begini Cara Mudah Cek Pencairannya lewat HP