Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, meminta Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, segera mendata usaha kecil dan menengah yang memiliki potensi mendapatkan izin usaha pertambangan. Bahlil meminta data tersebut mengingat hampir selesainya peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang memungkinkan usaha kecil dan menengah mendapatkan izin usaha pertambangan.