loading…
Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan bahwa audit keuangan rutin dilakukan setiap tahun oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen yang terdaftar resmi. Foto/dok WAMI
Menurut Adi, WAMI telah melakukan audit secara rutin setiap tahun jauh sebelum adanya desakan atau petisi yang dibuat oleh mantan vokalis Dewa 19, Ari Lasso.
Audit Dilakukan oleh KAP Independen
Adi mengatakan, proses audit WAMI selalu dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen yang terdaftar dan memiliki izin resmi. Pemerintah pun turut mengawasi kinerja WAMI dalam mengelola dan mendistribusikan royalti kepada para pencipta lagu.
“Kami diaudit secara rutin sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, sebagai wujud komitmen untuk menjaga kepercayaan para pencipta sekaligus menjamin iklim industri musik Indonesia yang sehat,” kata Adi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (15/8/2025).
Baca Juga: Ahmad Dhani Sentil WAMI: Tajam ke Kafe, Hotel, Tumpul ke Penyanyi Kaya Raya