JPNN.com, JAKARTA – Yosep Anton Ediwidjaja yang sudah sepuh harus menghadapi masalah hukum. Lansia berusia 72 tahun itu menjadi tersangka penggelapan yang kasusnya ditangani Unit III Subdit Harta Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umam (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.


