Zarof Divonis 16 Tahun dan Harta Dirampas Negara, Legislator: Kami Menghormati Putusan

Zarof Divonis 16 Tahun dan Harta Dirampas Negara, Legislator: Kami Menghormati Putusan

Zarof Divonis 16 Tahun dan Harta Dirampas Negara, Legislator: Kami Menghormati PutusanJPNN.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mengaku menghormati putusan hakim dalam perkara eks pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga makelar kasus Zarof Fikar.

Scroll to Top