JPNN.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menggulirkan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai upaya mendorong masyarakat menunaikan kewajiban pajaknya sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.


JPNN.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menggulirkan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai upaya mendorong masyarakat menunaikan kewajiban pajaknya sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.