JPNN.com, MAKASSAR – Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar memvonis bebas enam terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Enrekang.
Tak Terbukti Korupsi, Enam Mantan Pimpinan Baznas Enrekang Divonis Bebas

- Tags : Baznas, Bebas, Divonis, Enam, Enrekang, Korupsi, Mantan, Pimpinan, Tak, Terbukti


