Tak Terbukti Korupsi, Enam Mantan Pimpinan Baznas Enrekang Divonis Bebas

Tak Terbukti Korupsi, Enam Mantan Pimpinan Baznas Enrekang Divonis Bebas

Tak Terbukti Korupsi, Enam Mantan Pimpinan Baznas Enrekang Divonis BebasJPNN.com, MAKASSAR – Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar memvonis bebas enam terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Enrekang.

Scroll to Top