Wanti-wanti Warga Cianjur Gunakan Uang Bantuan Untuk Perbaiki Rumah, Jokowi: Di Provinsi Lain Ada yang Dibelikan Motor

Wanti-wanti Warga Cianjur Gunakan Uang Bantuan Untuk Perbaiki Rumah, Jokowi: Di Provinsi Lain Ada yang Dibelikan Motor

Suara.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkap adanya bantuan uang tunai bagi rumah warga yang rusak malah digunakan untuk membeli barang lain. Atas dasar pengalaman tersebut, Jokowi menegaskan kalau dana bantuan bagi rumah rusak akibat gempa di Cianjur sebaiknya diambil secara bertahap.

Jokowi menceritakan kalau pemerintah sempat menyalurkan bantuan uang tunai kepada korban bencana di provinsi lain. Dana yang disalurkan juga tidak bertahap.

“Pengalaman kita di provinsi yang lain, diberikan semua diambil semua, tidak jadi barang, tidak jadi rumah. Ada yang justru jadi sepeda motor,” kata Jokowi saat menyalurkan bantuan di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022).

Ia tidak mau kalau kejadian itu lantas terulang di Cugenang, Cianjur. Jokowi menekankan kalau uang yang sudah diberikan pemerintah itu harus digunakan untuk perbaikan rumah.

Baca Juga:
Netizen Ramai Bahas Soal Agama Erina Gudono, Presiden Jokowi Balas dengan Kepribadian Calon Menantunya Itu

Namun, Kepala Negara menegaskan kepada warga agar diambil secara bertahap. Ia mengaku bakal mengawasi perbaikan rumah warga terdampak gempa Cianjur ke depannya.

“Jangan diambil langsung juga Rp 24 juta. Nanti bisa jadi sepeda motor. Hati-hati. Akan saya ikuti terus agar betul-betul yang kita inginkan jadi rumah. ” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Jokowi menyalurkan bantuan uang tunai bagi rumah warga yang rusak akibat gempa bermagnitudo 5,6. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut meningkatkan jumlah bantuan yang disalurkan.

Awalnya pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 50 juta untuk rumah rusak berat, Rp 25 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp 10 juta rumah rusak ringan.

Tetapi, Jokowi memutuskan untuk menambah jumlah bantuan uang tunai bagi korban gempa Cianjur. Untuk rumah rusak berat diberikan bantuan sebesar Rp 60 juta, Rp 30 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp 15 juta untuk rumah rusak ringan.

Baca Juga:
CEK FAKTA: Duh! Syahrini Sah Dipidanakan Gegara Penipuan Jualan dan Donasi Gempa Cianjur, Benarkah?

Scroll to Top